26 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaHampir 7 Bulan, Hasil Autopsi Jenazah Bongkaran Makam di Delta Praloyo Sidoarjo...

Hampir 7 Bulan, Hasil Autopsi Jenazah Bongkaran Makam di Delta Praloyo Sidoarjo Belum Keluar

SIDOARJO, – Masih ingat dengan kasus pembongkaran sebuah makam jenazah Agitha Cahyani (14) di kawasan Pemakaman Umum Delta Praloyo, Kelurahan Gebang, Sidoarjo awal April 2021 lalu?

Ya, pembongkaran makam jenazah almarhumah untuk melakukan autopsi guna kepentingan penyidikan Polresta Sidoarjo itu hingga saat ini tak ada kejelasan hasil autopsi. Hasil belum keluar.

Padahal, autopsi itu sudah dilakukan Jumat (2/4/2021) silam. Ayah almarhumah, Agung Wahyudi Rahardi melalui kuasa hukumnya Rolland E Potu menginginkan kejelasan hasil outopsi yang sudah memakan waktu hampir 7 bulan itu.

“Ini sudah berjalan enam bulan lebih, bahkan 2 November mendatang masuk tujuh bulan sejak dilakukan autopsi. Tapi (hasil autopsi) masih belum ada kejelasan,” ucap Rolland E Potu pada wartawan , Kamis (21/10/2021).

Rolland mengungkapkan, pihaknya sudah proaktif menanyakan perkembangan hasil outopsi secara lisan maupun bersurat ke penyidik Polresta Sidoarjo, tetapi juga belum ada jawaban.

“Kami juga kirim surat menanyakan hasil perkembangan autopsi pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu juga belum ada jawaban. Kami masih disuruh nunggu,” akunya yang didampingi Mariono Simanjutak serta Martin Tokan, tim kuasa hukum lainnya.

Belum jelasnya hasil outopsi tersebut, Rolland menegaskan hal itu menjadi beban kliennya. Sebab, sambung dia, hal itu tentu memberikan kerugian lantaran belum ada kepastian hukum.

“Secara materi memang tidak ada, tapi kerugian immateri jelas ada, disebabkan ini menyangkut harkat serta martabat klien kami. Hak kami mendapat kepastian hukum,” jelasnya.

meski demikian, tim kuasa dari Kantor Pengacara P-P & Patners itu tetap akan menunggu hasil autopsi itu dibuka penyidik. Bahkan, jika dalam dua pekan belum juga ada kepastian, pihaknya juga bakal menempuh langkah hukum lanjutan.

“Akan kami rumuskan strateginya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro juga belum dapat berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sebab, pihaknya masih mengecek terlebih dahulu pada bawahannya.

“Saya pelajari dulu. disebabkan itu kan bulan April 2021, saya juga waktu itu belum di Sidoarjo,” ucapnya ketika dikonfirmasi sejumlah media.

Perlu diketahui, makam Agitha Cahyani Putri (14) di kawasan Pemakaman Umum Delta Praloyo, Kelurahan Gebang, Kabupaten Sidoarjo pada awal 2 April 2021 lalu dibongkar oleh tim penyidik Polresta Sidoarjo serta langsung dilakukan autopsi oleh Tim Forensik RSUD Sidoarjo.

Autopsi tersebut dilakukan atas permintaan serta laporan dari Erlita Dewi, ibu kandung almarhumah yang menduga ada yang tidak wajar atas meninggalnya putrinya tersebut. Kasus tersebut naik ke penyidikan saat pembongkaran makam pada 2 April 2021.

tetapi, permintaan persetujuan autopsi yang disodorkan penyidik pada ayah almarhumah Agung Wahyudi Rahardi dilakukan sehari sebelum penyidikan, pada 1 April 2021. Kasus tersebut sempat viral di medsos.

Pihak pelapor juga sempat menanyakan hasil autopsi, begitupun dengan ayah almarhumah yang statusnya sebagai saksi kasus tersebut lewat kuasa hukumnya juga sudah bersurat serta menanyakan langsung ke Polresta Sidoarjo.

tetapi lagi-lagi, masih belum ada kejelasan serta kepastian hukum atas autopsi tersebut. Padahal, kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan.

Informasi yang didapat , pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama pelapor Erlita Dewi.

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x