27 C
Sidoarjo
BerandaNasionalNusantaraOknum Polisi “Smackdown” Mahasiswa Dikenakan Pasal Berlapis

Oknum Polisi “Smackdown” Mahasiswa Dikenakan Pasal Berlapis

TANGERANG – Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi berinisial Brigadir NP yang telah menganiaya dengan cara membanting ala smackdown terhadap mahasiswa pengunjuk rasa di Tangerang, dengan pasal berlapis serta penahanan.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Tangerang, Jumat (15/10) mengatakan bahwa pemberian sanksi serta penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan represif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) lalu. “Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten,” katanya.

Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat. “Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memberikan sikap setelah puluhan massa mahasiswa Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta setempat.

Ia mengatakan, dirinya siap dicopot dari jabatannya apabila tindak kekerasan yang serupa terjadi lagi, tepatnya saat pengamanan aksi unjuk rasa. “Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi saya siap mengundurkan diri,” katanya.

Ia juga meyakinkan, pada puluhan mahasiswa tersebut bahwa tindakan kekerasan atau represif tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya. Kemudian, Kapolres juga mengungkapkan, bahwa untuk kondisi korban MFA saat ini sudah membaik serta sudah beraktivitas seperti biasa.

Sehingga, pada hari esok korban MFA dapat segera pulang ke rumahnya. “Allhamdulilah kondisinya sudah membaik, serta besok juga sudah dapat pulang disebabkan MFA mau ikut ujian di kampusnya,” kata dia. (antara/jay)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x