30 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanGempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Akan Bangun Kawasan Sentra Industri Pengolahan Hasil...

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Akan Bangun Kawasan Sentra Industri Pengolahan Hasil Temb…

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Sidoarjo Akan Bangun Kawasan Sentra Industri Pengolahan Hasil Tembakau

KOMINFO, Sidoarjo – Peredaran rokok ilegal menurut data dari kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Timur masih tinggi, sebesar 4,2 persen. Kementerian Keuangan menarget dibawah 3 persen. Data tersebut termasuk peredaran rokok ilegal yang diproduksi di Wilayah Jawa Timur, termasuk Sidoarjo. Tingginya angka peredaran rokok tanpa pita cukai mengakibatkan kerugian negara. Total kerugian tax loss atau kerugian pajak dari cukai rokok mencapai 5 triliun rupiah pada tahun 2020. Besarnya kerugian itu akibat dari pengusaha rokok ‘nakal’ yang tidak mau mengurus izin usaha.

Pada pertemuan antara Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor serta Kepala Kantor Bea serta Cukai Wilayah Jawa Timur 1, Padmoyo Tri Wikanto serta perwakilan dari pengusaha rokok Sidoarjo muncul wacana, Pemkab Sidoarjo akan mencari lahan yang akan dibangun menjadi kawasan pengolahan hasil tembakau. Kawasan ini nantinya menjadi pusat produksi rokok bercukai di wilayah Kabupaten Sidoarjo serta langsung dalam pengawasan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur. Selasa, (24/8/2021).

Bupati Ahmad Muhdlor melihat rencana itu bagus. Pada prinsipnya Bupati Sidoarjo setuju dengan rencana pembagunan kawasan terpadu pengolahan hasil tembakau. Asal mengedepankan win – win solution. Peralihan tempat produksi ini harus membawa keuntungan pada kedua belah pihak.

“Bagus bila memang dibuatkan kawasan tersendiri, asal kedua belah pihak saling menguntungkan. Pengusaha juga untung, negara juga untung,” kata Gus Muhdlor.

Kakanwil Bea Cukai Jatim 1, Padmoyo Tri Wikanto membeberkan usulan rencana pembangunan kawasan terpadu menjadi sentra industri pengolahan hasil tembakau membutuhkan lahan sekitar 1 hektar.

” Disitu nanti rokok yang keluar akan bercukai semua, apapun merk-nya. serta kawasan itu mungkin dapat dibangun lima pabrik rokok dengan kapasitas produksi pita cukai masing masing maksimal 300 juta batang per tahun. Adanya kawasan terpadu langsung dalam pengawasan bea serta cukai,” terang Tri Wikanto.

Wacana pembangunan kawasan sentra pengolahan hasil tembakau mendapat respon positif dari Asosiasi Pengusaha Rokok Sidoarjo (Apersid). IR/MAS

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x