32 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanDiskominfo Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Kominfo, Sidoarjo-Dinas Komunikasi serta...

Diskominfo Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Kominfo, Sidoarjo-Dinas Komunikasi serta…

Diskominfo Gelar Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai

Kominfo, Sidoarjo-Dinas Komunikasi serta Informatika melakukan kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai. Kegiatan sosialisasi ini merupakan program prioritas dalam mendukung jaminan kesehatan nasional dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilaksanakan diĀ  18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, denganĀ  diawali Desa Suko Kecamatan Sidoarjo, Rabu 02/6 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi serta Komunikasi Publik Kusdianto, SH, MH.
Pada Kesempatan ini Kusdianto menunjukkan bagaimana cara mengenali rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas serta yang terakhir yaitu rokok dengan pita cukai berbeda. Selain itu beliau juga menyampaikan target dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan terkait manfaat serta dasar ā€“ dasar penggunaan DBHCHT, supaya setiap daerah dapat membuat perencanaan kerja yang dibiayai DBHCHT pada daerah penghasil cukai sebagai perimbangan yang berkeadilan sertaĀ  Selain itu, sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang kontribusi DBHCHT untuk kesehatan masyarakat, untuk memberikan wawasan pada masyarakat supaya tetap memelihara serta jaga kesehatan dengan tidak merokok. Bagi yang telah merokok mohon untuk tetap menghormati yang tidak merokok dengan menggunakan tempat yang telah disediakan.
ā€saya berpesan pada seluruh masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik ā€“ baiknya, guna menambah wawasan serta pengetahuanĀ  tentang ketentuan bidang cukai serta mampu mengidentifikasikannya, supaya wilayah Kabupaten Sidoarjo dapat menekan atau meminimalisir peredaran barang kena cukai ilegal, seperti peradaran rokok ilegal. Dengan demikian masyarakat sidoarjo turut mensukseskanĀ  program pemerintahā€ katanya
Sebanyak 75 orang perwakilan dari beberapa Desa mengikuti kegiatan yang dihadiri nara sumber Yulafreean Dwiandianto selaku Pemeriksa Bea Cukai dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Chusnul Inayah, SE selaku Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab.Sidoarjo dll.
YU.

Sumber Ā» @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x