26 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik PemerintahanIkut Berkontribusi Membangun Sistem Manajemen Kinerja PNS, Pemkab Sidoarjo Diganjar Penghargaa...

Ikut Berkontribusi Membangun Sistem Manajemen Kinerja PNS, Pemkab Sidoarjo Diganjar Penghargaa…

Ikut Berkontribusi Membangun Sistem Manajemen Kinerja PNS, Pemkab Sidoarjo Diganjar Penghargaan Kemenpan RB

KOMINFO, Sidoarjo – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan penghargaan pada pemerintah kabupaten (pemkab) Sidoarjo atas kontribusinya ikut serta membangun sistem manajemen kinerja PNS yang akhirnya melahirkan peraturan Menteri PAN RB Nomor 8/2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS di Kementerian/Lembaga/Pemda.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji pada Bupati Sidoarjo yang diwakili Sekretaris Daerah Achmad Zaini. Senin, (12/4/2021). Di kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, pada acara sosialisasi Permenpan RB nomor 8/2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS.

Dwi Wahyu mengatakan pentingnya penguatan sistem manajemen kinerja PNS baik ditingkat pusat maupun daerah.

“Acara ini sangat penting disebabkan merupakan implementasi UU nomor 5 tahun 2014. UU ini merupakan pijakan untuk mereformasi birokrasi. Kali ini yang kita bahas ialah sistem merit yang menjadi pilar sistem manajemen kinerja PNS,” kata Wahyu.

Wahyu juga menegaskan bahwa pada prinsipnya sistem manajemen kinerja PNS itu disesuaikan dengan kualifikasi, kompetensi serta kinerja.

“Jadi kegagalan dalam memanage kinerja pasti disebabkan disebabkan kegagalan dalam mengelola sistem merit,”terangnya.

Sistem merit ialah kebijakan serta manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil serta wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, serta kondisi kecacatan.

Sosialisasi ini menghadirkan para pakar serta praktisi manajemen,diantaranya Profesor Bidang Administrasi Publik dari Universitas Indonesia Eko Prasojo, Pakar Sumber Daya Manusia, Waluyo, Kepala Pusbindiklatren Bappenas, Guspika serta Sekretaris Daerah kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini.

Achmad Zaini dalam paparannya menyampaikan pengalaman pengelolaan PNS di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Menurut Zaini untuk mereformasi birokrasi memang tidak dapat dilakukan dalam sekejap langsung jadi, tapi harus dilakukan secara terus menerus serta berkelanjutan sehingga akan tercapai yang ideal.

IR

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x