PERPANJANGAN SIM dapat DILAKUKAN DI MALL MINI PELAYANAN POLRI
SIDOARJO- Satlantas Polresta Sidoarjo sekarang ini memiliki mall mini yang berada di SPKT Mapolresta Sidoarjo jl. Cemengkalang, jadi masyarakat saat ini dapat mudah dilayani dalam hal pengurusan perpanjangan SIM.
Selain warga Sidoarjo, warga diluar daerah Sidoarjo dapat mengurus perpanjangan SIM yang berada di Mall mini ini. untuk waktu pelayanannya hari Senin – Kamis pukul 08.00 s/d 13.00 Wib, serta hari Jumat serta Sabtu pukul 08.00 s/d 12.00 Wib.
” Pelayanan mall mini pelayanan Polri ini semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM juga bentuk pelayanan Polri pada masyarakat” ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto, SH, SIK, MSi.
persyaratan pengurusa. perpanjangan SIM :
1. FC KTP
2. SIM lama yang masih berlaku
3. Surat Keterangan sehat dari Dokter.
4. Surat keterangan sehat Rohani ( Psikologi ).
“Together We Are Success”
#polisibaikSDA
#jogoSDA
.
.
@ditlantaspoldajatim @Polantasindonesia @ntmc_polri @delta_siap @rtmcjatim @polisipromoter @ditlantas_jatim @humaspolrestasidoarjo @humaspoldajatim @divisihumaspolri @polisi_indonesia @divhumaspolri