32 C
Sidoarjo
BerandaJatimBNPB Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

BNPB Terbitkan Surat Edaran Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan surat edaran peringatan dini cuaca ekstrem ke sejumlah pemerintah daerah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (18/10/2020), BNPB telah menyampaikan surat edaran peringatan dini serta kesiapsiagaan menghadapi bahaya tersebut tertanggal 15 Oktober 2020.

“BNPB telah berkirim surat pada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di empat wilayah administrasi di tingkat provinsi. Keempat wilayah tersebut yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan serta Maluku,” ujar Lilik Kurniawan Deputi Bidang Pencegahan BNPB .

Peringatan dini serta kesiapsiagaan tersebut merujuk pada informasi yang diberikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi serta Geofisika (BMKG) mengenai pemutakhiran data hingga 10 Oktober 2020.

Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami dampak cuaca ekstrem yang dipicu oleh fenomena La Nina. Namun beberapa wilayah juga berpotensi terhadap bahaya kekeringan meteorologis.

BMKG menyebutkan bahwa sebagian wilayah diprediksi mengalami kekeringan meteorologis dengan status waspada hingga awas.

Kekeringan meteorologi merupakan kekeringan yang disebabkan karena tingkat curah hujan suatu daerah di bawah normal.

Menyikapi kondisi tersebut, BNPB merekomendasikan beberapa langkah.

BPBD diharapkan untuk melakukan pemantauan sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan serta lahan melalui situs bmkg.go.id, modis-catalog.lapan.go.id serta inarisk.bnpb.go.id. Langkah itu didukung dengan pengecekan lapangan bersama dengan dinas terkait.

Langkah selanjutnya yakni upaya penguatan kesiapsiagaan pemerintah serta masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing. Upaya tersebut dapat berupa penyiapan logistik serta peralatan seperti tangki air bersih, pompa air di tiap kecamatan teridentifikasi mengalami kekeringan.

Upaya penguatan lainnya berupa kampanye hemat air dengan memanen air hujan serta memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih, koordinasi multipihak dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor serta pengaturan distribusi air.

Lilik menegaskan untuk beberapa langkah, pengecekan serta penyiapan sarana serta prasarana yang membantu pemadaman kebakaran.

“Pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bersama dengan multipihak di daerah. Melakukan upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi serta edukasi di media elektronik serta informasi lainnya, termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan serta juga hukumannya,” kata dia.

Ia juga meminta daerah untuk melakukan tindakan pencegahan pembakaran serta pemadaman dini. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas serta kesulitan pengendalian pemadaman di lapangan.

BNPB meminta daerah untuk melakukan pemutakhiran serta simulasi rencana kontinjensi menghadapi bencana kekeringan serta karhutla. Terlebih dalam konteks situasi saat ini dimana pandemi Covid-19 masih berlangsung di tengah masyarakat. Di samping itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana operasi dengan melibatkan multipihak termasuk TNI serta Polri.

Merujuk pada rencana operasi, beberapa langkah taktis dapat dilakukan seperti penegakan hukum, pengaktifan pos komando serta penyiapan help desk atau call center. (ant/ang)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x