32 C
Sidoarjo
BerandaJatimGilang Dinyatakan DO dari Kampus Unair

Gilang Dinyatakan DO dari Kampus Unair

Gilang Aprilian Nugraha Pratama mahasiswa FIB Unair angkatan 2015 dinyatakan Drop Out (DO) dari kampus Universitas Airlangga, Surabaya. Pernyataan ini disampaikan Prof. Moh Nasih Rektor Unair saat mengudara di Radio Suara Surabaya pada Rabu (5/8/2020).

Prof. Nasih menyatakan, keputusan ini diambil setelah pihak kampus selesai berkomunikasi dengan pihak keluarga serta menilai sejumlah persyaratan DO sudah terpenuhi.

“Iya karena berbagai macam persyaratan sudah memenuhi. Salah satunya merugikan institusi. Dua ialah tentu adanya laporan-laporan yang bisa kita verifikasi, laporannya juga bermaterai terkait peristiwa yang dialami korban. Ketiga informasi keluarga yang berkaitan dalam tanda kutip sedikit banyak membenarkan yang dilaporkan korban,” ujar Prof Nasih.

Ia menyatakan, pihak keluarga Gilang sudah memahami keputusan kampus atas pemecatan Gilang sebagai mahasiswa. Ia juga menambahkan, perbuatan Gilang yang diduga sebagai tindakan kekerasan seksual tersebut sudah terjadi saat dia masuk ke Unair serta diketahui pihak keluarga.

“Jadi prosesnya kita tahu bahwa nampaknya Gilang ini memiliki perilaku seperti ini. Bukan baru-baru ini. Artinya bukan karena masuk unair, tapi sudah sejak mahasiswa baru, sudah diidentifikasi memiliki perilaku yang seperti itu. Sudah disadari oleh kelaurga. tapi mungkin (mereka belum tau) detail seperti diberitakan,” jelasnya.

Saat ini, ia berharap, siapapun yang juga merasa menjadi korban dari Gilang untuk berkomunikasi dengan helpdesk Unair untuk membantu proses yang ada. Ia menjelaskan, polisi membutuhkan kesaksian dari korban untuk memproses hukum kasus ini.

“Soal kepolisian, posisinya Unair kan gak punya kewenangan. ini murni kewenangan kepolisian. Kerjasama semua pihak jadi sangat penting. Kalau korban gak ada yang laporkan, polisi gak bisa lakukan tindakan apapun,” tambahnya.

Ia berharap, Gilang setelah ini bisa kooperatif untuk menghadapi proses selanjutnya di kepolisian.

“Dengan keputusan yang kita ambil, tentu akan ada proses pemulihan nama baik, serta mas Gilang membayar dalam tanda kutip, dengan bekerjasama dengan kooperatif jika ada pihak berwenang memanggil,” katanya.

Kasus ini pertama kali mencuat saat Akun twitter @m_fikris pada Rabu (29/7/2020) membuat utas menceritakan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan Gilang dengan cara membungkus korban dengan kain jarik. Utas ini lalu viral dibicarakan di media sosial. (bas/ipg)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x