30 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaHukum KriminalNekat Edarkan Sabu, Warga Sedati Dibekuk Polisi

Nekat Edarkan Sabu, Warga Sedati Dibekuk Polisi

SIDOARJO – Purnomo, 34, warga Desa Pabean RT 05/RW 18, Sedati, harus pasrah saat diminta untuk menggunakan baju tahanan di Mapolresta Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai tukang aluminium itu diringkus oleh Satreskoba Polresta Sidoarjo karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Najib mengatakan, tersangka sendiri merupakan seorang kurir narkoba yang bertugas sebagai pengambil Sabu-Sabu (SS) yang diranjau di suatu tempat serta kemudian dijual kembali.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya setelah mendapatkan informasi terkait sepak terjang pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.

AKP Indra menjelaskan, sebelum pelaku ditangkap, dia diketahui sudah melakukan transaksi SS dengan berat kurang lebih 10 gram. Transaksi tersebut dilakukan dengan seseorang yang kerap disebut Kojek. 

Caranya, barang haram diranjau di depan sebuah pabrik di kawasan Tambak Sawah, Waru. Setelah barang diambil, pelaku kemudian pulang. Di rumahnya, pelaku lalu membagi SS menjadi dua paket. Satu paket sabu seberat 4 gram serta satu paket sisanya seberat 6 gram.

Tak lama kemudian, Purnomo mendapat telepon dari Kojek serta memintanya untuk mengambil SS di lokasi yang sama. Setelah itu pelaku kemudian membagi SS ke dalam beberapa paket. “Transaksi yang terkahir belum sempat pelaku edarkan sudah kami bekuk duluan,” jelasnya. (far/nis)

 

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x