30 C
Sidoarjo
BerandaJatimJokowi: Percepat Pembayaran Insentif serta Santunan Petugas Kesehatan

Jokowi: Percepat Pembayaran Insentif serta Santunan Petugas Kesehatan

Joko Widodo Presiden memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat pembayaran klaim rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Presiden juga minta agar santunan untuk tenaga medis yang meninggal dunia, insentif petugas medis serta laboratorium.

Instruksi itu disampaikan Jokowi Presiden dalam rapat kabinet membahas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (29/6/2020), di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Saya minta pembayaran imbursement pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan. Misalnya, bantuan santunan mestinya langsung cair serta diberikan pada keluarga/ahli waris petugas medis yang meninggal dunia. Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petuga lab juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Presiden menyinggung prosedur pencairan insentif/santunan di Kementerian Kesehatan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lalu menginstruksikan Menteri Kesehatan menyederhanakan aturan.

“Prosedur di Kementerian Kesehatan betul-betul harus dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Peraturan Menteri berbelit-belit, ya disederhanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden kembali mengingatkan pentingnya penanganan yang terpadu.

Jokowi bilang, tidak boleh ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, atau ego kedaerahan dalam penanganan bencana nasional.(rid/iss/ipg)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x