25 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaHukum KriminalPenjual Soto Pesta Sabu-Sabu di Tempat Kos di Banjarbendo

Penjual Soto Pesta Sabu-Sabu di Tempat Kos di Banjarbendo

SIDOARJO-Uman alias Cak Man, 37, warga Dusun Kauman, Desa Sepande, Kecamatan Candi dibekuk polisi. Tersangka diamankan saat menggelar pesta Sabu-Sabu (SS) di indekos Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, milik temannya Taufiq, pada Kamis (12/3) lalu.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menjelaskan, mulanya tersangka bertransaksi SS dengan temannya bernama Aris, pada Senin (09/3) lalu. Melalui keterangan Uman, tersangka membeli tiga poket sabu jenis supra dengan harga Rp 600 ribu. “Rencananya tersangka pesta dengan Taufiq temannya di kos-kosan,” katanya pada Radar Sidoarjo, Senin (16/3).

Pedagang soto ayam itu bertransaksi di jalan depan Mushola Sabililah dengan cara diranjau menggunakan bungkus kopi. Sekitar pukul 12.30, tersangka berhasil membawa barang terlarang tersebut. Tiga poket sabu itu dibagi, dua poket SS di bawa Uman serta sisanya dibawa oleh Taufiq. “Tersangka sudah menjadi TO (Target Operasi) kepolisian,” paparnya.

Rencananya, kedua tersangka menggelar pesta SSdi indekos milik Taufiq. Sayang aksi mereka digagalkan oleh anggota kepolisian. Pada, Kamis (12/3) lalu, sekitar pukul 09.00, keduanya digrebek serta diamankan. “Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa tiga poket SSdan seperangkat alat isap,” bebernya.

Bapak dua anak tersebut bersama Taufiq digelandang ke Mapolresta Sidoarjo. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 atau 114 UU RI Nomor 35 tentang narkotika. Dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara. “Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (hil/nis)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x