28 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaPolitik Pemerintahan*BPD baru diharapkan mampu melaksanakan Tugas...

*BPD baru diharapkan mampu melaksanakan Tugas…

*BPD baru diharapkan mampu melaksanakan Tugas bersama Pemdes dengan baik* *PortalSidoarjo.com, Sidoarjo* – Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., memberikan arahan pada 5 Anggota  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balongbendo, Kecamatan Balongbendo, Setelah dilantik oleh Camat Balongbendo, Puguh Santoso, di Pendopo Balai Desa Balongbendo, Rabu sore (26/02). Turut hadir Camat Balongbendo, Puguh Santoso Forkopimka Balongbendo, serta tokoh masyarakat.

Dalam arahannya Wakil Bupati Nur Ahmad mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana BPD mempunyai 3 fungsi yaitu, bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintahan Desa. “Anggota BPD ialah wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan, menetapkan peraturan Desa, menjadi kontrol sosial serta kontrol politik bagi kepala Desa.  serta berupaya menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa yang diwakilinya,” kata Cak Nur Sapaan akrab wabup.

Melalui kesempatan tersebut, Cak Nur meminta pada anggota yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sungguh sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku. Dimana BPD juga bagian dari Pemerintahan Desa sekaligus merupakan lembaga Perwujudan Demokrasi di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Sebagai mitra pemerintahan, harus mampu membangun hubungan yang harmonis serta bekerjasama dalam pemerintahan di Desa, berinisiatif membuat peraturan desa, dituntut mampu menumbuh kembangkan partisipasi serta peran aktif dalam proses pembangunan di Desa,” tegasnya.

Lebih lanjut diungkapkan Cak Nur, terkait pembahasan desa, harus dilakukan musyawarah mufakat, walaupun ada kekeliruan maka harus ada tabayun/klarifikasi terkait masalah pembangunan mulai dari perencanaan sampai persetujuan. “Sebagai manusia pasti ada plus minusnya,” imbuhnya.

Untuk itu ia berharap, setiap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas, kompetensi serta inovasi serta bisa memahami regulasi yang berlaku, skala prioritas serta menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan pemerintah desa. (Mas/PortalSidoarjo.com)

Sumber » @pemkabsidoarjo

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x