26 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaHukum KriminalBeraksi Di 20 Lokasi, Dua Tersangka Komplotan Pencuri Motor Ditembak

Beraksi Di 20 Lokasi, Dua Tersangka Komplotan Pencuri Motor Ditembak

SURABAYA-Dua pencuri motor asal Bangkalan ditembak betisnya oleh Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut. Tersangka Mukip, 26, warga Gigir, Bligah, Bangkalan, serta Hamzah Sukur, 21, warga Longkah, Galih, Bangkalan.

Keduanya diberikan tindakan tegas karena berusaha kabur saat bakal diringkus polisi. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, tersangka Mukip serta Hamzah terakhir mencuri motor di halaman parkir minimarket Jalan Kyai Abdul Karim, Selasa (18/2) malam.

Saat itu aksi keduanya terekam CCTV minimarket. Keduanya beraksi dengan cara merusak kunci setir menggunakan kunci T. Setelah berhasil, tersangka mengoper ke kelompoknya untuk dibawa ke Madura.

“Setelah korban melapor, kami lakukan lidik ciri-ciri tersangka. Kami dapat identifikasi melalui helm pink serta baju yang digunakan tersangka,” ujar Gede di Mapolsek Rungkut, kemarin (21/2).

Nah, setelah mencuri, keduanya mampir lagi di salah satu minimarket di Wonorejo, Rungkut. Keduanya lalu disergap olisi di lokasi. “Mereka bakal beraksi mencuri motor lagi. Saat ditangkap ditemukan kunci T,” bebernya. 

Saat hendak ditangkap, kedua maling motor itu sempat berusaha kabur. Polisi terpaksa menembak kedua betis kanan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Gede, tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencurian motor di 20 lokasi. “Ada 20 TKP di wilayah Rungkut. Kelompok ini juga pernah memakai mobil dalam beraksi,” terangnya.

Modusnya tersangka, menyewa mobil jenis Honda Mobilio selama dua hari. Kemudian tersangka keliling mencari sasaran serta mengangkut motor hasil curian menggunakan mobil. “Pelaku ada empat sebenarnya. Dua kita tangkap, dua masih buron tapi  identitas sudah dikantongi,” kata Gede.

Tersangka Mukip serta Hamzah mengaku setiap sukses mencuri, motor selalu dibawa ke Madura. “Pulang ke Madura lewat (Jembatan) Suramadu. Langsung diganti untuk plat motor curiannya,” ucapnya.

Keduanya mengaku selalu menyiapkan plat nomor palsu saat hendak beraksi. Hal itu bertujuan untuk mengelabui korban serta aparat. “Belum pernah masuk (penjara),” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti dua kunci T, satu unit motor sarana, serta satu unit mobil Honda Mobilio sebagai sarana. (rus/rek)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x