32 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaHukum KriminalHindari Petugas Satreskoba, Ditangkap PJR di Rest Area

Hindari Petugas Satreskoba, Ditangkap PJR di Rest Area

SIDOARJO-Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim II Polda Jatim meringkus dua orang pria yang kedapatan mengisap Sabu-Sabu (SS). Keduanya ialah Fredy Setyo Utomo, 31, warga Putat Jaya, Surabaya serta Toni Ismoyo, 41, warga Asemrowo, Surabaya. Mereka diringkus anggota PJR saat berada di rest area KM 754/A, Waru.

Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi melalui panit PJR Jatim II Iptu Nanang Hendra Irawan menceritakan,  penangkapan dua pria itu dilakukan sekitar pukul 21.10. Saat itu dia memerintahkan anggota PJR Bripka Sony Trihatmoko beserta Brigadir Budiman untuk melakukan patroli di jalan tol. “Targetnya menghimbau pengendara yang istirahat di rest area,” terang Nanang.

Anggota mencurigai mobil Toyota Avanza nopol L 1637 CV yang berhenti di sekitar SPBU. Petugas pun mendatangi mobil bercat putih itu. “Kami mau ingatkan untuk membuka kaca agar tidak keracunan saat istirahat di dalam mobil,” imbuhnya.

Namun, anggota terkejut lantaran melihat kedua pria itu sedang asyik mengkonsumsi SS. Saat itu juga, petugas langsung meringkus kedua pria asal Surabaya itu. “Seorang pria sempat melarikan diri, namun dikerjar anggota serta berhasil diringkus,” imbuhnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Di antaranya, 2 poket SS, 5 unit handphone, serta seperangkat alat hisap SS.

Malam itu juga, sekitar pukul 01.00, Iptu Nanang bersama anggota langsung menyerahkan kedua tersangka ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. (son/nis)

Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x