32 C
Sidoarjo
BerandaJatimHukum KriminalIni Alasan Adrian Kabur dari Tahanan Polresta Malang

Ini Alasan Adrian Kabur dari Tahanan Polresta Malang

Malang(PortalSidoarjo.com) – Polresta Malang Kota berhasil menangkap salah satu dari empat tahanan kabur yakni, Adrian Fahri (46 tahun) terpidana kasus narkoba warga Jodipan Wetan, Kota Malang. Dia memiliki alasan tersendiri sehingga tergoda guna turut serta melarikan diri dari sel tahanan.

Dia kabur bersama, Sokip Yulianto, Nur Cholis, dan Bayu Prasetyo. Adrian mengungkapkan, dirinya awalnya tak berniat guna kabur. Namun, karena diajak Sokip dia nekat turut serta. Dia memilih kabur karena ingin menyaksikan pernikahan putranya pada 13 Desember mendatang.

“Anak saya mau nikah 13 Desember nanti. Ide kabur ini dari Sokip. Saya tahunya dia bawa gergaji terus saya diajak kabur. Saya awalnya tidak berniat kabur. Saya dibilangi Sokip, anak e sampean kate rabi gak mblayu a cak,” kata Adrian, Selasa, (10/12/2019).

Adrian menyebut, hampir sebagian besar tahanan sel Mako Polresta Malang Kota tahu tentang rencana kabur Sokip Cs. Dia menyebut, Sokip telah menggergaji tralis besi sejak Rabu pekan lalu. Gergaji itu didapat dari kiriman seseorang yang membesuknya.

“Saya akhirnya ikut keluar, terus tidak ketemu lagi setelah diluar tahanan. Saya menyesal. Saya tidak akan mengulangi lagi. Kepada teman yang kabur segeralah menyerahkan diri,” papar Adrian.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Adrian ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dinihari. Karena melawan dia akhirnya diberi hadiah timah panas pada bagian kaki sebelah kanan. Leonardus pun mengimbau agar tiga tahanan yang kabur segera menyerahkan diri. Dia berjanji bila terpidana kasus narkoba itu menyerahkan diri akan diproses dengan baik.

“Kita imbau pelaku yang masih melarikan diri supaya segera menyerahkan diri. Kami berjanji akan kita layani dengan baik, tidak akan kita apa-apakan, silahkan jalani proses hukumnya. Dapat gergaji dari keteranganya, Sokip dapat kiriman dalam bentuk kotak roti tapi masih kita dalami. Tiga anggota telah kita proses karena ada unsur kelalaian petugas,” tandasnya. (luc/ted)



Sumber »

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x