25 C
Sidoarjo
BerandaOpiniMasyarakat sadar pajak, dorong peningkatan pembangunan nasional

Masyarakat sadar pajak, dorong peningkatan pembangunan nasional

Penulis : Laily Nur Mintarni, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Program Studi Ilmu Administrasi Negara.

Pajak merupakan peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan seperti fungsi anggaran, fungsi mengatur, fungsi stabilitas, dan fungsi retribusi pendapatan.

Perlu adanya peran serta wajib pajak akan adanya kesadaran dalam membayar serta mengawasi perjalanan pajak agar pembangunan nasional dapat berjalan dengan optimal. Namun yang terjadi dalam pelaksanaan pajak di Indonesia pada saat ini adalah kesadaran masyarakat membayar pajak masih belum mencapai tingkat sebagaimana yang diharapkan.

Umumnya masyarakat masih kurang percaya terhadap keberadaan pajak karena merasa sama dengan memberatkan, pembayarannya sering mengalami kesulitan, ketidak mengertian masyarakat apa dan bagaimana pajak. Selain itu akibat kasus Gayus kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak menurun sehingga upaya penghimpunan pajak tidak optimal.

Atas kasus seperti Gayus itu para aparat perpajakan seharusnya dapat merespon dan menjelaskan dengan tegas, jangan hanya memandang informasi itu dari sudut yang sempit saja. Jika tidak segera dijelaskan maka masyarakat kemudian bersikap tidak mau membayar pajak karena beranggapan bahwa pajak yang dibayarkannya hanya akan dikorupsi.

Masyarakat berpendapat hanya sedikit sekali yang akan kembali kepada wajib pajak atau disumbangkan dalam pembangunan nasional. Jadi masyarakat beranggapan lebih baik tidak perlu membayar pajak saja.

Pemerintah telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, salah satunya dengan cara birokrasi yang dipermudah, serta pemanfaatannya yang semakin nyata. Pada masa lalu, masyarakat hanya mengetahui membayar pajak, tetapi tidak mengetahui kegiatan yang transparansi dalam penggunaannya dan dalam pembayarannya pun sering mengalami kesulitan dikarenakan ketidak mengertian masyarakat akan perpajakan secara signifikan.

Pada saat ini pemerintah telah memberikan manfaat yang lebih nyata kepada masyarakat dengan melakukan transparansi pengelolaan pajak sehingga wajib pajak tak ragu dalam membayar pajak. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak antara lain dengan memberikan kemudahan pembayaran pajak. Serta memberikan perlakuan yang adil terhadap semua wajib pajak sehingga dalam pengurusan pajak dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Semoga dengan adanya berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, masyarakat dapat sadar dan peduli dalam membayar pajak. Dan tidak ada lagi pemikiran dari masyarakat yang sebelumnya menganggap bahwa definisi pajak adalah “dapat dipaksakan” dan “bersifat memaksa”. Yang sesungguhnya bahwa masyarakat dituntut untuk melaksanakan kewajiban kenegaraan dengan membayar pajak secara sukarela dan penuh kesadaran sebagai aktualisasi semangat gotong royong atau solidaritas untuk mewujudkan pembangunan nasional.

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

PAJAK TIDAK SESUAI HARAPAN!!!

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x