26 C
Sidoarjo
BerandaNasionalJakartaJessica Kumala Wongso Hadapi Tuntutan Jaksa Hari ini

Jessica Kumala Wongso Hadapi Tuntutan Jaksa Hari ini

PORTALSIDOARJO.COM, JAKARTA – Setelah hampir 4 bulan berjalan, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin akan segera menemui ujungnya. Terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum yang mendakwanya dengan pasal pembunuhan berencana.

Sidang pembacaan tuntutan akan digelar di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusata, Rabu (5/10/2016) pukul 10.00 WIB. Tim jaksa penuntut umum sudah menyelesaikan surat tuntutan untuk Jessica.

“Sidang jam 10.00 WIB, Penuntutan kita sudah siap, semua berkas sudah siap,” ujar Aspidum Kejati DKI Jakarta, Nasrun, saat dikonfirmasi detikcom.

Jaksa menjerat Jessica dengan pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Jaksa meyakini, Jessica telah membunuh Mirna dengan cara menabur racun sianida di Vietnamese Ice Coffee. Jessica didakwa membunuh Mirna di Kafe Olivier.

Jessica hanya dijerat dengan dakwaan tunggal dan satu pasal. Sehingga, dalam tuntutannya, jaksa harus bisa meyakinkan hakim bahwa Jessica adalah membunuh Mirna dan pembunuhan itu dilakukan secara terencana.

Sepanjang persidangan, Jessica terus membantah telah membunuh Mirna. Beberapa ahli ‘diimpor’ pihak Jessica dari Australia untuk mementahkan dakwaan jaksa.

Sejauh ini, setelah persidangan berjalan hampir 4 bulan, memang belum juga terungkap motif pembunuhan Mirna. Jaksa juga tidak bisa menghadirkan saksi fakta yang melihat Jessica menabur sianida. Jaksa memang mendasarkan dakwaannya salah satunya pada rekaman CCTV, tapi seperti diketahui, rekaman CCTV bukanlah alat bukti.

Namun, soal putusan terhadap Jessica tentu menjadi kewenangan majelis hakim. Majelis hakim memiliki hak untuk menyatakan Jessica terbukti atau tidak terbukti telah membunuh Mirna. Selain berdasarkan alat bukti, hakim bisa memutus berdasarkan keyakinan hatinya.
(Hbb/imk)

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x