27 C
Sidoarjo
BerandaSidoarjo RayaLintas KecamatanPeringati HUT RI Ke-71, 7.328 Napi dan Tahanan di Jatim Dapat Remisi

Peringati HUT RI Ke-71, 7.328 Napi dan Tahanan di Jatim Dapat Remisi

PORONG (Portal Sidoarjo) – Sebanyak 7.328 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-71.

Pemberian potongan tahanan itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur (Wahub) Jatim, Syaifullah Yusuf, di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/8/2016).

Dari 38 Lapas dan satu Pemasyarakatan Militer, terdapat 19.445 orang yang terdiri dari 11.100 orang narapidana dan 8.345 tahanan. Dari jumlah itu, Kemenkumham memberikan potongan masa tahanan sebanyak 7.328 orang, terdiri dari remisi umum I atau masih menjalani sisa tahanan sebanyak 6.878 orang dan remisi umum II atau masa tahanannya habis karena memperoleh remisi sebanyak 450 orang.

Selain itu, sebanyak 327 narapidana wanita yang memperoleh remisi antara lain, 308 remisi umum I bagi narapidana wanita dan remisi umum II ada 19 orang. Untuk narapidana anak-anak, ada 87 yang mendapatkan remisi namun masih menjalani sisa pidananya di dalam lapas (RU. I) dan 6 anak yang mendapat remisi hingga bebas, karena masa tahanannya habis mendapat remisi di HUT RI ke 71 ini.

Sementara itu, untuk narapida Lapas Klas I Surabaya pada tahun 2016 ini, terdapat 417 Narapidana mendapat remisi yang statusnya RU.I dan 7 narapidana yang statusnya RU.II.

Sedangkan untuk narapidana yang masa pidananya belum mencapai 6 bulan, sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti denda serta terjerat kasus narkoba, korupsi, teroris, tidak mendapatkan remisi di tahun ini. (riy)

Komentar

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Trending

Jangan lewatkan

0
Punya ide, saran atau kritik? Silakan berkomentar.x
()
x